Adapun para dewan juri yang memberikan penilaian terhadap peserta lomba kali ada para kiai yang memiliki pondok pesantren (Ponpes) dan kebetulan juga menjadi pengurus MUI kabupaten Banyuwangi.
Harapan ke depan, lanjut H. Mushollin, lomba yang digelar menjadi motivasi bagi seluruh pengurus MUI yang ada di kecamatan untuk mengadakan pembinaan para santri untuk mampu membaca kitab kuning dengan benar-benar fasih dan sempurna.
Setelah melakukan penilaian dewan juri Musabaqah Syarhil Kutub tahun 2023 akhirnya menetapkan para juara sebagai berikut; Juara 1 dari kecamatan Pesanggaran, Muhammad Sidiq Purnomo. Juara 2 atas M. Sholeh Mubarok dari kecamatan Singojuruh dan Juara 3 dari kecamatan Gambiran atas nama, Muhammad Faizin Mubarok.
Sementara Ketua MUI Kabupaten KH M. Yamin menambahkan dalam Musabaqah Syarhil Kutub tahun 2023 peserta bisa memilih beberapa tema yang disiapkan panitia, antara lain; Toleransi, Moderasi Beragama, Keadilan dan Persaudaraan.
Menurut KH M Yamin, ke depan MUI kabupaten Banyuwangi akan isikhomah menggelar Musabaqah Syarhil Kutub.” Sehingga mulai dari tingkat kecamatan akan diketahui kader-kader ulama dan sewaktu-waktu ada acara di Jawa Timur kita angkat mereka,” jelasnya./////












