Mahasiswa AIDA Blokagung Banyuwangi Kunjungan ke LRPPN-BI

by -976 Views
Wartawan: Rilis
Editor: Herry W. Sulaksono

Selain melakukan praktek konseling kepada beberapa resident, puluhan mahasiswa dan mahasiswi yang sedang PKL tersebut mendapatkan pembekalan beberapa materi terkait bahaya dan hukum narkotika yang nantinya bisa dijadikan sebagai referensi. Untuk referensi hukum UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, disampaikan oleh Hakim Said SH, selaku Pembina IPWL LRPPN BI, yang juga alumni Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA) Angkatan ke-2 tahun 2006 di Universitas Jember (UNEJ). Sedangkan pemahaman tentang bahaya narkoba dan rehabilitasinya dijelaskan oleh Rudi Purwantoro, SKep. NS selaku Konselor Adiksi di LRPPN BI Banyuwangi.

Sementara Ketua LRPPN BI DPD Banyuwangi Muhammad Hiksan, MM, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada rombongan Ka. Prodi, dosen dan mahasiswa serta mahasiswi Prodi BKI IAIDA Blokagung, atas kunjungan kerjanya tersebut.

“Terimakasih atas kunjungannya, yang pasti kami dari IPWL LRPPN BI Banyuwangi welcome jika untuk kepentingan akademisi dan penelitian lainnya. Semoga keberadaan kami bisa bermanfaat dan berguna bagi masyarakat luas lainnya. Dan kedepan, harapan kita bisa bersama-sama berjuang meminimalisirkan peredaran gelap narkoba dengan cara preventif sosialisasi dan edukasi,” tandas Iksan panggilan Ketua LRPPN BI Banyuwangi ini. (kim)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *