Ditambahkan Gubernur Jatim, meski rumah sakit Joglo berada di wilayah Pemkab Madiun namun pasien dari sekitar bisa dirawat di rumah sakit di Desa Dungus ini. Rumah sakit ini juga sebagai solusi untuk memutus klaster keluarga yang belakangan ini mulai muncul.
“Jadi kalau ada pasien dievakuasi ke sini (rumah sakit Joglo), itu semata-mata untuk melindungi keluarga,” tandas Gubernur.
Untuk itu, Gubernur Jatim minta kepada Bupati dan Walikota Madiun untuk mendukung terus proses percepatan penanganan COVID – 19 dan terus melakukan operasi yustisi. Di akhir PPKM ini diharapkan disiplin masyarakat mematuhi prokes semakin meningkat sehingga kasus COVID -19 di Jatim dapat terkendali. Dalam kesempatan ini, Gubernur didampingi Bupati Madiun dan pejabat lainnya meninjau beberapa ruangan dan fasilitas pendukung Rumah Sakit Lapangan Joglo.
Wartawan : Anwar Wahyudi











