M.Sodiq menyarankan agar keinginan orang tua / wali murid yang diwakili oleh komite sekolah dapat diusulkan melalui jalur yang benar. “Apakah untuk dimutasi atau yang penting tidak di situ, nah itu boleh. Tetapi ya mengusulkan kepada Dinas Pendidikan kemudian diteruskan kepada Bupati Banyuwangi. Karena yang berhak memindah, memberhentikan dan sebagainya itu kan hak bupati,” tambahnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, M.Sodiq menyarankan agar semua pihak melakukan “cooling down” dan duduk bersama. “Ketua Komite dan Kepala Sekolah tidak saling menonjolkan egonya. Kemudian duduk bersama, diurai persoalannya seperti apa,” ujarnya.
M.Sodiq juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang mengorganisir massa untuk menuntut pengunduran kepala sekolah. “Kepala sekolah ini tidak dipilih oleh orang tua/wali murid. Itu didinaskan oleh bupati. Silakan kalau tidak suka, ada mekanisme yang harus dilalui,” tegasnya.
Jika ada dugaan penyelewengan dana, M.Sodiq menyarankan agar dilaporkan melalui jalur yang tepat. “Silakan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan atau Inspektorat. Kemudian lembaga-lembaga ini yang turun, hasilnya seperti apa. Saya kira ada mekanismenya,” tutupnya.











