M Dilaporkan Ke Polres Situbondo Terkait Dugaan Pemakaian Lahan Tanpa Izin

by -714 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Dua Pengacara menunjukkan bukti sertifikat atas Nama David Pemilik UD Sabar Rejeki Lancar


Setelah itu sekitar tanggal 14 Desember mereka datang membawa dua alat traktor untuk membajak lahan milik David. “Kami selaku kuasa hokum ditelepon oleh bapak David untuk mengambil langkah Laporan Ke Polres Situbondo pada tanggal 25 Januari 2023. Atas dasar Penyerobotan dan memasuki pekarangan orang tanpa seizin pemiliknya. Disitu laporan kami sudah jelas jika perkara ini ada pidananya, jelas disitu jika orang tersebut kami maksud membajak seluas 200 meter persegi atau dua petak, dari kejadian ini kami sudah melaporkan yang berinisial M dan kawan kawannya ke Polres Situbondo,” ucapnya..

Lebih jauh Hasbi panggilan akrabnya berharap dari persoalan ini, jangan memaksakan hukum dan jangan membuat hukum rimba.


“Ada lembaga yang harus kita hormati dan ada pengadilan bisa kita uji secara perdata dan kita bisa uji secara pidana dari kepolisian. Kita bisa uji disana baik perdatanya maupun pidananya. Jika hukum mengatakan mereka benar, tentu pemilik UD Sabar Rejeki Lancar harus mentaati hukum itu sendiri,” katanya.

Ia berharap jangan ada anarkis nanti masyarakat yang tidak paham persoalan menjadi korban, janganlah seperti itu. “Tujuan kami jelas untuk menciptakan lapangan kerja dan banyak saudara saudara kita di sana yang bekerja. Tolonglah kepada saudara kami Budi Santoso selaku kuasa hukum mereka, jangan memanas manasi ataupun memprofokasi masyarakat, karena jika terus seperti ini yang akan menjadi korban adalah rakyat kecil, dan kami percaya kepada rekan rekan media yang ada di Situbondo akan bersifat netral,” tutupnya.//////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *