M Dilaporkan Ke Polres Situbondo Terkait Dugaan Pemakaian Lahan Tanpa Izin

by -714 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Dua Pengacara menunjukkan bukti sertifikat atas Nama David Pemilik UD Sabar Rejeki Lancar


Situbondo, Seblang.com – David pemilik UD Sabar Rejeki Lancar melalui kuasa hukumnya kini angkat bicara terkait lahan miliknya Rabu, (08/02/2023) terkait penyerobotan lahan seluas lima haktare, di wilayah Dusun Tanjung Utara Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo.

Melalui kuasa hukumnya Hasbi Simatupang S.H. asal Jakarta ia melaporkan M asal Desa Tanjung Kamal Kecamatan Mangaran dengan dugaan pemakaian tanah atau lahan tanpa izin pemilik yaitu UD Sabar Rejeki Lancar.


“Kejadian di lahan milik klien kami sangat kami sayangkan itu terjadi, karena itu jauh dari fakta hukum. Jadi jika boleh saya jelaskan bahwa UD Sabar Rejeki Lancar ini yang pemiliknya atas nama David, sudah memiliki secara sah legal secara hukum, dengan sertifikat hak milik atas nama klien kami yaitu saudara David dan klien kami sudah menguasai sejak tahun 2016. Ada 10 hektare sudah dibuat tambak dan 5 hektare itu dibuat pengembangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Hasbi Simatupang selaku kuasa hukum UD Sabar Rejeki Lancar menyayangkan kejadian yang kedua kalinya  terkait persoalan lahan milik kliennya yang sudah diklaim oleh beberapa orang warga Desa Tanjung Kamal.

“Dua kali Inisial M dan kawan kawannya mematok lahan milik klien kami, sebenarnya dari pihak kami sudah menjelaskan jika lahan tersebut itu milik kami dengan bukti sertifikat atas nama David pemilik UD Sabar Rejeki Lancar,”ujarnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *