M Asal Jatibanteng Situbondo Ditangkap Polisi Kedua Orang Tuanya Tidak Terima

by -1069 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Kedua Orang Tua Kandung M Bersama Pengacaranya Berharap M putranya Kembali Pulang


Situbondo, seblang.com – M Asal Desa Kembang Sari Krajan Kecamatan Jatibanteng Kabupaten Situbondo ditangkap Polisi diduga melakukan pencurian dan kini M diamankan di Mapolres Situbondo. Jumat, (03/11/2023).

Namun dugaan tersebut mendapat reaksi keras dari orang tua kandung M melalui pengacaranya Dwi Anggi Setiawan yang menjelaskan kronologi kejadian, jika beberapa bulan lalu salah satu rumah di wilayah Jatibanteng ada yang merasa kehilangan, kejadian ada suatu bentuk acara dan tiba tiba ada yang orang teriak kehilangan, dan M mendengar ada suatu teriakan dengan nada minta tolong jika ada pencuri.


“Dari situ klien saya berinisiatif mencari sumber teriakan tersebut dan kemudian klien saya masuk dalam rumah ternyata didalam rumah ada orangnya dan langsung meneriaki klien saya maling, padahal dia hendak menolong, dan kemudian menurut keluarga korban sebenarnya tidak ada barang yang hilang,” ujarnya.

Dwi Anggi pengacara muda ini menambahkan jika dari laporannya korban disitu ada sebuah bukti berupa kayu, dimana kata korban diduga digunakan untuk melewati pintu belakang oleh M, dan saksi itu hanya melihat baju dan sarung karena pada saat itu ada acara pengajian, dan kemudian bahasanya saksi ini langsung menuduh kliennya.

“Singkat kata pada saat ini klien saya M diperiksa oleh penyidik Polres Situbondo dan sudah digelar. Dan saya meminta kepada pihak Polres Situbondo lebih teliti lagi. Jika memang klien saya benar benar melakukan tindak pidana yang disangkakan silahkan proses sesuai UU yang berlaku, dan jika nantinya seandainya tidak terbukti melakukan tindakan pidana yang dimaksud mohon kiranya pihak kepolisian mengambil kebijakan semestinya,” ucapnya.

Menurut keluarga M melalui pengacaranya kejadian ini sudah lama, kurang lebih lima atau enam bulan yang lalu, sedangkan klien nya baru menerima surat mediasi baru semalam, dan semalam itu ada salah satu oknum yang memaksa untuk mengakui perbuatannya, dan di iming-iming apabila mengaku hidupnya akan tenang, orang tuanya pun tidak akan malu dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

iklan warung gazebo