Sebagai langkah awal, Ali menjelaskan bahwa investor tersebut akan membuat pemecah ombak guna mengurangi potensi abrasi. Selanjutnya, barulah dilakukan pembangunan yang saat ini masih dalam tahap perencanaan, dan tentunya tetap mengutamakan kepentingan masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.
“Pastinya masyarakat setempat diutamakan untuk dapat bekerja di sana, sehingga mengurangi angka pengangguran dan dapat mengangkat perekonomian ekonomi masyarakat Lingkungan Tanjung,” tegasnya.
Sementara itu, Agus, tokoh masyarakat Lingkungan Tanjung mencurigai adanya udang di balik batu terkait over alih kepemilikan lahan tersebut. “Pindah alih kepemilikan ini mungkin hanya modus belaka,” ujarnya, mengingat adanya penolakan warga yang skeptis terhadap pengusaha berinisial SB terkait rencana pembangunan galangan kapal di lokasi yang sama pada tahun 2021 lalu.
Warga yang tak ingin dikelabui itu pun mengambil tindakan dengan membangun palang pintu di jalan utama masuk kawasan pesisir untuk menghadang akses ke lokasi rencana pembangunan. “Jika nekat bangun, jangan gunakan jalan desa. Buat jalan sendiri!” tantang Agus.











