Lupa Sejenak, Handphone Raib di ATM Rogojampi Banyuwangi, Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Jam

by -125 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W Sulaksono

Tak butuh waktu lama, NH berhasil diamankan bersama barang bukti, yakni satu unit Samsung Galaxy A53 5G warna Awesome Blue, tas selempang coklat merek Polo Venzi, jaket hitam kombinasi abu-abu bertuliskan “EXPERIENCE,” serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya.

Pelaku berhasil kami identifikasi dan tangkap dalam waktu singkat. Barang bukti juga sudah diamankan,” ujar Kompol Imron.

Dalam pemeriksaan, NH mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil ponsel tersebut karena ingin memilikinya untuk kepentingan pribadi. “Atas perbuatannya, NH kita jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” pungkasnya.

iklan warung gazebo