Banyuwangi, Seblang.com – Lengah sejenak, seorang guru di Banyuwangi kehilangan handphone saat bertransaksi di mesin ATM. Namun, tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap pelaku. Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Rogojampi Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, melalui Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, mengungkapkan kejadian itu berlangsung pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Korban, NA (30), warga Desa Pengantigan yang berprofesi sebagai guru, tak sengaja meninggalkan handphonenya di atas mesin ATM Mandiri di Desa Gitik, Rogojampi. Saat ia kembali, ponselnya telah raib.
Laporan segera diterima kepolisian, dan tim Reskrim Polsek Rogojampi langsung bergerak cepat. Berdasarkan rekaman CCTV ATM Mandiri Toko Fresh, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku, NH (46), seorang karyawan swasta asal Desa Mangir, Rogojampi.











