Sekitar Pukul 19.45 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Srono, tiba di lokasi kejadian. Api dapat dipadamkan petugas, sekitar Pukul 20.45 WIB.
Penyebab kebakaran diduga dari kelalaian pemilik rumah yang lupa mematikan tungku selama dua hari. Akibat kebakaran ini korban menelan kerugian kurang lebih senilai Rp. 5 juta.
“Tidak ada korban jiwa, penyebabnya diduga dari tungku yang lupa dimatikan pemiliknya,” jelas Kapolsek Srono AKP. Achmad Junaedi, SH., Rabu (06/12/2023).////////










