Tulungagung, seblang.com – Polres Tulungagung telah memperkenalkan Aplikasi T.A.K (Traffic Accident Knowable) sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan kecelakaan lalu lintas, Senin (16/10/2023).
Aplikasi T.A.K adalah terobosan penting yang memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah melaporkan kejadian kecelakaan yang mereka temui di jalan. Proses pelaporan sangat sederhana, hanya memerlukan pengisian informasi dasar seperti nama, nomor telepon, pengunggahan foto kejadian laka lantas, dan penandaan lokasi, sehingga laporan dapat segera terintegrasi dengan operator di Polres.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si, menjelaskan bahwa dengan peluncuran aplikasi T.A.K ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat memberikan informasi kepada Kepolisian tentang kejadian di lapangan dan mendapatkan respons dari petugas dengan lebih efisien.
“Aplikasi ini mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian laka lantas yang diketahui, serta masalah infrastruktur jalan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Laporan ini akan direspons oleh operator dan diteruskan kepada pihak-pihak terkait,” kata AKBP Arsya.
Selain itu, aplikasi ini akan memungkinkan Polres Tulungagung untuk berkoordinasi dengan rumah sakit guna mempercepat penanganan korban kecelakaan atau memberikan pertolongan medis yang dibutuhkan.
“Melalui aplikasi ini, kami juga berupaya mewujudkan Tulungagung sebagai Kabupaten Smart Safe City, dengan harapan akan lebih mempercepat pelayanan publik dengan bantuan teknologi,” tambah AKBP Arsya.












