Mojokerto, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto di bawah kepemimpinan pasangan MUBAROK, Muhammad Al Barra dan Muhammad Rizal Oktavian, terus menunjukkan kinerja maksimal dalam mewujudkan tata pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah yang baik.
Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025, dana transfer ke daerah untuk Pemkab Mojokerto dikurangi hingga Rp 316,4 miliar. Di tengah keterbatasan tersebut, Pemkab Mojokerto justru mendorong organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya OPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk lebih kreatif dan inovatif sebagai denyut nadi pembangunan daerah.
Hasilnya, pencapaian PAD Kabupaten Mojokerto pada tahun 2025 tercatat moncer dengan realisasi sebesar Rp 878,3 miliar atau 103,12 persen dari target. Realisasi pajak daerah juga mengalami surplus Rp 2,4 miliar, dengan capaian Rp 514 miliar dari target Rp 511,56 miliar.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta OPD penghasil PAD atas kinerja yang optimal. Ia juga mengapresiasi masyarakat Kabupaten Mojokerto, para wajib pajak, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi terhadap peningkatan PAD.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada para camat sebagai salah satu parameter pencapaian kinerja yang dibebankan dalam optimalisasi penerimaan PBB-P2 buku 1, 2, dan 3. Komitmen serta kerja keras saudara telah menghasilkan capaian yang optimal,” ungkapnya saat memberikan arahan dalam pembinaan staf dan evaluasi penerimaan PAD tahun 2025.
Gus Bupati berharap reward yang diberikan dapat dimaknai sebagai bentuk penghargaan pemerintah daerah atas kontribusi besar dalam mendukung pembangunan daerah. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada para juru sita pajak daerah yang baru dilantik.
“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab demi optimalisasi penerimaan pajak daerah serta penegakan hukum perpajakan yang berkeadilan,” tandasnya.
Untuk pencapaian kinerja PBB-P2 buku 1, 2, dan 3, Gus Bupati turut memberikan apresiasi kepada camat yang berhasil menuntaskan tanggung jawab secara optimal. Camat Pungging menjadi yang tertinggi dengan realisasi pajak Rp 3,78 miliar dan reward Rp 26,51 juta. Disusul Camat Mojosari dengan realisasi Rp 3,50 miliar dan reward Rp 24,54 juta, serta Camat Ngoro dengan realisasi Rp 3,34 miliar dan reward Rp 23,42 juta.
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Kecamatan Jetis, Puri, Trowulan, Dawarblandong, Pacet, Dlanggu, Kemlagi, Trawas, Kutorejo, Mojoanyar, Gedeg, Bangsal, Jatirejo, dan Gondang.
Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan PAD hingga Senin (5/1/2026) pukul 08.15 WIB telah melampaui target. PAD yang ditargetkan sebesar Rp 851,7 miliar berhasil direalisasikan Rp 878,32 miliar atau 103,12 persen, dengan surplus Rp 26,58 miliar.
Capaian tersebut berasal dari berbagai sektor pajak. Sektor pajak yang dikelola Bapenda mencatat realisasi Rp 514 miliar atau 100,48 persen dari target Rp 511,56 miliar.
Rinciannya, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp 74,8 miliar atau 105,06 persen dari target Rp 71,25 miliar. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) mencapai Rp 149,6 miliar atau 103,7 persen dari target Rp 144,3 miliar. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp 33,88 miliar atau 103,74 persen dari target Rp 32,66 miliar.
Pajak reklame tercatat Rp 4,61 miliar atau 102,49 persen dari target Rp 4,5 miliar. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi Rp 90,98 miliar atau 102,74 persen dari target Rp 88,55 miliar. Sementara PBB-P2 terealisasi Rp 120 miliar atau 101,74 persen dari target Rp 118 miliar.
Selain itu, pajak air tanah terealisasi Rp 31,11 miliar atau 100,37 persen dari target Rp 31 miliar. Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dengan target Rp 21,3 miliar baru terealisasi Rp 8,86 miliar atau 41,62 persen. (5/1/2026) (rs)












