Mojokerto, seblang.com – Setelah berakhirnya kegiatan Majapahit Festival ( MajaFest) pada tanggal 27 Agustus 2002 silam, kini sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Kabupaten Mojokerto menyoroti tajam penggunaan anggaran Majafest 2022.
Diantaranya adalah, LSM Modjokerto Watch yang melaporkan dugaan korupsi terkait kegiatan MajaFest 2022 yang digelar di Trawas akhir bulan Agustus lalu.
Sekretaris LSM Modjokerto Watch Supriyo mengatakan pihaknya kali ini melaporkan atas dugaan korupsi di Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto, terkait kegiatan MajaFest 2022 di Trawas.
Menurut Supriyo yang akrab disapa Mbah Priyo, dalam Kegiatan MajaFest 2022 ini banyak dugaan penyelewengan anggaran maupun bentuk kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa.











