LSM KPK RI dan LBH CCI Mojokerto Gelar Rakor, Perkuat Sinergi Pengawasan Kebijakan Publik

by -0 Views
Wartawan: Harianto
Editor: Herry W. Sulaksono
Wali Kota Mojokerto memaparkan pengelolaan sampah di Kota Mojokerto.


Mojokerto, seblang.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Komisi Pengawasan Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) bersama Lembaga Bantuan Hukum Cendrawasih Celebes Indonesia (LBH CCI) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi (rakor) strategis pada awal Februari 2026.

Pertemuan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pengawasan kebijakan pemerintah daerah serta pendampingan hukum bagi masyarakat.


Dalam rakor ini, kedua lembaga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat sebagai “corong” aspirasi publik guna memastikan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mojokerto.

Fokus utama pembahasan meliputi pengawasan penggunaan anggaran daerah tahun 2026 serta pemantauan aset-aset negara yang baru saja dihibahkan oleh KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Ketua LBH CCI Kabupaten Mojokerto, M. Arif, S.H., menyampaikan bahwa sinergi antar lembaga ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas bantuan hukum non-litigasi bagi warga yang menghadapi persoalan kebijakan publik.

“Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengawal pembangunan agar bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegasnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi tindak lanjut atas sejumlah rekomendasi pencegahan korupsi yang sebelumnya disampaikan KPK RI melalui evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) di wilayah Jawa Timur.

Melalui kerja sama tersebut, LSM KPK RI dan LBH CCI berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga integritas serta kualitas pelayanan publik di Bumi Majapahit.//////////

iklan warung gazebo