LSM GMAS Menyoal Bantuan Sapi di Desa Kedungmaron Kabupaten Madiun, Begini Tanggapan Ketua Kelompok

by -1222 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W. Sulaksono


Madiun, seblang.com– LSM Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) DPD Kabupaten Madiun menyoal hibah bantuan sapi dari program Pokok Pikiran Rakyat (POKPIR) yang diterima oleh kelompok ternak sapi “Rukun Makmur Dua” yang ada di Desa Kedungmaron, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun sebanyak 20 ekor sapi pada tahun 2023 lalu.

Menurut ketua LSM GMAS wilayah Kabupaten Madiun Ahmad Saifudin, jika bantuan yang bergulir pada tahun 2023 lalu itu syarat akan pungutan. Pasalnya,setiap anggota kelompok yang mendapat jatah bantuan sapi tersebut harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp.3.200.000 untuk menebus satu ekor sapi yang diterima.


“Tadi kami mencoba mengkonfirmasi kepada pengurus kelompok terkait informasi yang beredar,dan pihaknya (pengurus kelompok) mengakui jika memang ada tarikan sebesar itu. Dan tentunya atas tarikan tersebut akan berdampak kepada anggota kelompok yang tidak mampu menebus,” terang pria yang akrab di sapa Mamad. Kamis,20/04/2023.

Dijelaskan lebih lanjut, jika anggaran sebesar Rp.3.200.000 tersebut menurut kelompok ternak akan digunakan sebagai biaya pakan selama satu minggu setelah bantuan turun.

Tentunya, tarikan yang terjadi akan memberatkan anggota yang tidak mempunyai uang untuk syarat menerima bantuan,dan ini yang saat ini kita sikapi. Terlebih, separuh uang hasil tarikan tersebut diserahkan kepada seseorang yang katanya sebagai kordinator.

“Jangan sampai bantuan yang sifatnya untuk masyarakat ini justru akan membebani masyarakat dengan adanya tarikan. Terlebih, penerima sapi sendiri kebanyakan dari keluarga salah satu perangkat desa. Kami berharap masyarakat tidak dibodohi dengan hal-hal seperti itu. Dan kami juga berharap,jika uang tarikan dari kelompok yang diberikan ke kordinator tersebut dikembalikan untuk kebutuhan lain didalam kelompok,” harap Mamad .

iklan warung gazebo