“Ini dimaksudkan agar efesien bagi Masyarakat pemohon SIM,” ujar Kompol Randy.
Para pemohon SIM kata Kompol Randy wajib mengikuti ujian teori maupun praktik sebagai syarat mendapatkan SIM.
Untuk uji praktik dengan skema baru itu lanjut Kompol Randy ada lima materi lintasan, yaitu uji pengereman,u-turn, lintasan S, uji ketanggapan dan uji kesigapan.
“Pemohon harus mengikuti rambu – rambu yang sudah ditempatkan oleh petugas,” kata Kompol Randy.
Sedangkan untuk pemohon yang belum lulus, pihak Satlantas Polresta Banyuwangi akan memberikan bimbingan secara cuma – cuma.
“Tidak perlu khawatir jika dinyatakan tidak lulus, karena kami akan memberi arahan, bimbingan dan latihan,”pungkas Kompol Randy. (*)










