Ocky juga mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen menyelenggarakan perlindungan kerja pada sektor keagamaan, termasuk didalamnya pendidik dan tenaga kependidikan non PNS.
Hal tersebut merupakan implementasi dari program pemerintah dalam mengurangi munculnya kemiskinan baru yang diakibatkan resiko kecelakaan kerja bagi para pendidik maupun pegawai non pns.
“BPJS ketenagakerjaan berkomitmen menyelenggaran perlindungan kerja di berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan keagamaan, agar terkurangi munculnya kemiskinan baru akibat dari resiko kecelakaan kerja bagi para pendidik dan tenaga kependidikan keagamaan” jelas Ocky
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan juga secara simbolis kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Yuli Astuti dan Miftahul Huda, perwakilan dari pendidik dan tenaga kependidikan yang telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.












