Banyuwangi, seblang.com – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiendani mengumpulkan para pemangku kebijakan dan stakeholder terkait dalam rangka “Rakor Daerah Pencegahan Kekerasan Anak” di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Selasa (14/2/2023).
Rakor yang juga diikuti forkopimda dan lembaga pendidikan ini guna menyatukan komitmen melakukan aksi bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa sesuai dengan ruang lingkup kewenangan masing-masing.
“Mari bersama-sama berkolaborasi dan bersinergi menyelesaikan masalah ini. Tidak bekerja sendiri-sendiri. Tidak bergerak sendiri-sendiri,” tegas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Mengacu pada Peraturan Daerah tentang Kota Ramah Anak, ungkap Ipuk, Banyuwangi berkomitmen untuk melakukan serangkaian tindakan preventif guna mencegah perundungan, asusila dan tindak kekerasan lainnya pada anak.
“Salah satu yang menjadi concern (perhatian) kami adalah di lembaga pendidikan. Untuk itu kami terus mendorong terwujudnya lembaga pendidikan ramah anak, peningkatan efektivitas pojok curhat guna memitigasi lebih awal terjadinya penyimpangan pada anak, serta sejumlah langkah terukur lainnya,” jelas Ipuk.
“Untuk itu, kami meminta institusi pendidikan lebih mengefektifkan pencegahan-pencegahan terkait kasus anak-anak. Jangan sampai justru masalah anak terjadi di lingkup pendidikan,” imbuh Ipuk.











