“Untuk parkir hampir setiap hari dan parkirnya bisa dua, tiga hari disini, karena disini sudah menjadi terminal umum transaksi jual beli Pupuk cair, ini teguran yang ketiga dan nanti kami akan undang ke kantor balai Desa, dan berharap truk bermuatan pupuk cair ini tidak lagi parkir dan transaksi disini lagi,” harapnya.
Selain itu, GB asal Probolinggo salah satu sopir truk bermuatan pupuk cair mengakuinya jika sudah lama truk parkir di jalan lingkar Utara ini, tepatnya utara PG Wringinanom.
“Saya ngambil pupuk cair dari pabrik yang ada di Probolinggo, dengan volume kurang lebih 25 ribu liter. Untuk limbah pupuk cair ini tidak begitu bau yang bau dari Pasuruan, jika memang disuruh pindah saya akan pindah pak,” singkatnya.
Setelah aparat tiga pilar baik dari Kecamatan, Polsek Panarukan, dan Koramil memberikan surat teguran yang ke tiga dan mendata para sopir truk tersebut dan tidak hanya itu, tiga pilar tersebut memberikan surat teguran yang ke tiga serta memberikan arahan dan pengertian yang cukup baik, para sopir truk bermuatan pupuk cair dapat memahaminya, sehingga para sopir truk tersebut sangat kooperatif dan berangsur pergi sehingga truk truk tersebut nampak sudah tidak lagi Parkir di area jalan lingkar Utara utara PG Wringinanom Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo sampai hari ini, Jumat, (12/7/2024). (///////)












