Mojokerto, seblang.com – Menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif. Langkah ini penting agar peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan apabila sewaktu-waktu membutuhkan penanganan medis, termasuk dalam kondisi darurat yang datang secara tidak terduga.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, saat ditemui di kantornya pada Rabu (24/12), menjelaskan bahwa selama masa libur panjang, peserta JKN tetap memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Terutama dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengakses layanan di fasilitas kesehatan terdekat tanpa terhalang domisili.
“Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN. Yang perlu diperhatikan adalah status kepesertaan harus aktif agar pelayanan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Elke.
Ia menambahkan, pelayanan gawat darurat mencakup kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri sendiri atau orang lain, adanya gangguan pada jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi, hingga kondisi yang memerlukan tindakan medis segera.
“Apabila salah satu kondisi tersebut dirasakan, peserta dapat langsung datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat. Perlu kami sampaikan bahwa penentuan kondisi gawat darurat ditetapkan oleh dokter yang menangani, bukan oleh pasien,” tuturnya.
Elke juga menekankan pentingnya kesadaran peserta untuk rutin membayar iuran tepat waktu. Menurutnya, menjaga keaktifan kepesertaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga dari risiko finansial akibat biaya pelayanan kesehatan yang tidak terduga.
“Kondisi darurat bisa terjadi kapan saja, termasuk saat liburan. Dengan kepesertaan JKN yang aktif, peserta tidak perlu khawatir soal pembiayaan sehingga bisa fokus pada pemulihan kesehatan,” tambahnya.
Manfaat menjaga keaktifan kepesertaan ini dirasakan langsung oleh Riska (33), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Mojokerto. Ia menceritakan pengalamannya saat harus membawa anaknya ke IGD rumah sakit pada malam hari.
“Waktu itu anak saya tiba-tiba mengalami sesak napas dan harus segera dibawa ke rumah sakit. Alhamdulillah, status BPJS Kesehatan kami aktif, sehingga langsung dilayani di IGD,” ungkap Riska.
Ia mengaku tidak diminta biaya tambahan dan seluruh proses penanganan berjalan cepat sesuai prosedur medis. Pengalaman tersebut membuatnya semakin sadar akan pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan JKN.
“Kalau tidak aktif, mungkin kami akan kebingungan karena biayanya pasti besar. Sejak itu saya selalu memastikan iuran dibayar tepat waktu, apalagi untuk kondisi darurat seperti ini,” tuturnya. (rh).












