Banyuwangi, seblang.com – Layanan administrasi kependudukan (adminduk) di Banyuwangi tetap dibuka saat libur Lebaran. Kebijakan ini dilakukan untuk memfasilitasi warga perantauan yang mudik agar tetap bisa mengurus dokumen kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi akan membuka pelayanan khusus pada 18–24 Maret 2026 di Kantor Dispendukcapil, Jalan Letkol Istiqlah Nomor 68.
Pelayanan dibuka mulai pukul 10.00 hingga 14.00 WIB dengan sistem drive thru.
“Meski libur Lebaran, kami tetap memberikan layanan kepada masyarakat. Warga yang pulang kampung bisa berlebaran sekaligus mengurus dokumen kependudukan,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (11/3/2026).
Menurut Ipuk, momen Lebaran biasanya dimanfaatkan warga perantauan untuk pulang kampung. Tidak sedikit dari mereka yang sekaligus ingin menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi kependudukan.
“Karena itu kami memfasilitasi mereka. Mudik, tetapi masih bisa mengurus dokumen yang dibutuhkan, terutama yang sifatnya mendesak,” ujarnya.
Berbagai layanan adminduk yang bisa diurus antara lain perekaman dan perubahan data KTP, penggantian KTP rusak, hingga pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Plt. Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Choiril Ustadi mengatakan pelayanan akan dibuka setiap hari selama masa libur Lebaran, termasuk pada hari H.
“Hari H Lebaran tetap buka layanan, hanya saja jam kerjanya terbatas. Petugas kami nanti akan berbagi tugas,” jelas Ustadi.
Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Smart Kampung untuk pengurusan adminduk.
“Dokumen bisa diunduh secara online sehingga lebih efektif dan efisien. Namun, untuk pencetakan dokumen seperti KTP tetap harus datang ke kantor,” pungkasnya. (*)











