Dalam pelaksanaan sortir dan pelipatan, setiap lembar surat suara diperiksa ketat untuk memastikan kualitas. “Petugas sortir dan lipat bukan petugas lipat, jadi petugas sortir ini dia menyortir, melihat apakah ini surat suara masih layak dipakai atau dikategorikan surat suara rusak. Satu contoh; sobek, berlubang itu termasuk kategori yang rusak atau ada noda yang masih ada di dalam kotak yang diberisikan foto, gambar, nomor urut dan nama, ketika masih ada di dalam itu dikategorikan rusak,” imbuh Dian. Surat suara yang dinyatakan rusak akan dimusnahkan sehari sebelum pencoblosan.
Petugas sortir dan lipat surat suara dibayar per lembar sesuai jenis surat suara, yakni Rp188 untuk surat suara pemilihan gubernur dan Rp164 untuk surat suara pemilihan bupati. Selain itu, petugas yang disebut “petugas setting” bertugas menata surat suara ke dalam kotak suara setelah proses pelipatan selesai.
Dukungan pengamanan juga turut hadir dalam proses ini. Kepolisian Banyuwangi, yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Idham Khalid, menyiapkan 14 personel termasuk polwan untuk menjaga keamanan. “kita siapkan 14 personel termasuk polwan, kemudian para pekerja yang melakukan sortir dan lipat masuk kita lakukan pemeriksaan secara ketat baik itu melalui metal detector maupun secdoor,” jelasnya.
Dengan sinergi antara KPU dan pihak kepolisian, proses sortir dan pelipatan surat suara diharapkan berjalan lancar dan aman, hingga terselesaikannya seluruh surat suara tepat waktu sesuai target yang ditetapkan./////










