Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi resmi memulai proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Kamis 7/11/2024. Dalam tahap ini, surat suara yang disortir dan dilipat mencakup dua jenis yaitu surat suara untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur dan surat suara untuk Pemilihan Bupati Banyuwangi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Dian Purnawan, menjelaskan bahwa proses ini diharapkan selesai dalam waktu empat hingga lima hari. “Sekitar 300 orang terlibat, yang paling banyak itu dari warga sekitar gudang yang biasa tahu dan terdampak dari proses lalu lalangnya logistik yang ada di gudang KPU banyuwangi,” ujarnya.
Apabila dalam beberapa hari ke depan target harian tidak tercapai, KPU Banyuwangi siap menambah jumlah tenaga kerja untuk mempercepat penyelesaian proses.

Sebanyak 2,6 juta lembar surat suara telah dipersiapkan, masing-masing 1,3 juta untuk pemilihan gubernur dan 1,3 juta untuk pemilihan bupati, ditambah sekitar 2.000 surat suara cadangan sebagai antisipasi jika diperlukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).










