Jember, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Jember menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) tim percepatan dan penurunan stunting (TPPS) tingkat Kecamatan.
Kali ini, Monev tersebut bertempat di dua Kecamatan, yakni Sumberbaru dan Tanggul.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Poerwahjoedi menyampaikan. Tujuan kegiatan itu adalah untuk memotret dan melihat kerja TPPS. Baik di tingkat Desa, Kelurahan, hingga Kecamatan.

“Kegiatan ini merupakan hari kedua, setelah kemarin hari pertama dari Kecamatan Kencong dan Jombang. Ini bagian dari melihat capaian indikator yang diatur sesuai dengan amanah Pemerintah Presiden (Perpres) Undang-Undang nomor 72 tahun 2021, Tentang percepatan stunting,” ucap Poerwahjoedi, Selasa (5/11/2024).
“Kami juga harus melakukan monitoring terhadap tugas-tugas dari tim TPPS yang ada di Kecamatan, Desa dan Kelurahan,” sambungnya.
Kemudian dari hasil Monev itu, lanjutnya, akan disajikan dalam bentuk laporan.











