Pada kegiatan Jum’at Curhat, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan kepada pihak Polres Mojokerto. Beberapa pertanyaan yang diajukan terkait dengan perizinan usaha, utang piutang, permasalahan narkoba, dan prosedur pengurusan SIM.
“Permasalahan tidak perlu ditunda, sekecil apapun masalahnya, segera sampaikan kepada kepolisian atau perangkat desa untuk mendapatkan penanganan yang tepat,” tambah AKP Khusen.
Ia juga menegaskan bahwa menciptakan kondisi keamanan yang kondusif bukanlah hanya tugas kepolisian, melainkan juga tanggung jawab bersama masyarakat.
“Mari kita jaga wilayah Kabupaten Mojokerto agar tetap aman dan tertib, serta jangan ragu untuk bertanya kepada petugas terkait segala permasalahan yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya. (*)










