Dengan adanya Surat Tanda Lulus Sensor (STLS), kata Hadi, sebuah film memperoleh perlindungan hukum sekaligus penetapan klasifikasi usia penonton.
Setiap tahun, LSF menangani sekitar 42 ribu film. Ia berharap angka itu meningkat seiring bertambahnya karya-karya baru dari berbagai daerah, termasuk Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengapresiasi dukungan LSF. Menurutnya, hal ini menjadi energi baru bagi pelaku film lokal untuk semakin kreatif dan memahami mekanisme pengurusan sensor demi memperoleh STLS.
“Selama ini Banyuwangi sudah sering menjadi lokasi syuting film nasional. Dengan dukungan ini, harapannya pelaku film di Banyuwangi makin kreatif dan sesuai regulasi,” kata Ipuk.
“Kami juga berharap ke depan lahir film besar dari orang Banyuwangi, syuting di Banyuwangi, dan diperankan oleh artis Banyuwangi,” tambahnya. (*)











