LDII dan Aktivis HAM Tekankan Pentingnya Peran Negara dalam Menangani Intoleransi

by -737 Views


Jakarta, seblang.com – Sejak berdirinya Republik Indonesia, para Bapak Pendiri Bangsa memahami bahwa negara ini dibangun atas dasar keberagaman dan perbedaan. Pentingnya penanganan keberagaman dan intoleransi dianggap sebagai tanggung jawab negara, bukan diserahkan kepada organisasi atau kelompok dominan lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP LDII Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri (HAL), Singgih Tris Sulistiyono, dan aktivis Hak Asasi Manusia, Asfinawati, dalam Diskusi Kelompok Fokus (FGD) Kebangsaan yang diselenggarakan DPP LDII di Jakarta pada Sabtu (23/12).


Singgih Tri Sulistiyono, yang juga Ketua DPW LDII Jawa Tengah, menjelaskan bahwa akar sejarah toleransi di Indonesia erat kaitannya dengan lahirnya bangsa ini dari kesepakatan tentang keberagaman.

“Aspirasi yang tercermin dalam ideologi nasional seperti Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, dan UUD 1945 mencerminkan visi bersama masyarakat Indonesia untuk membentuk bangsa yang bebas dari penindasan dan membangun masyarakat yang adil dan makmur,” ujar Singgih.

Namun menurut pandangan Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro itu, Indonesia modern menunjukkan tanda-tanda penurunan toleransi berdasarkan data indikator Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang menunjukkan bahwa toleransi memiliki angka terendah, yaitu 68,72 persen.

Konflik agama, kata dia, juga diidentifikasi sebagai salah satu konflik yang sulit dicari solusinya. Selain itu, berkurangnya kesadaran terhadap perbedaan menjadi tantangan mewujudkan toleransi.

“Kami menyoroti bagaimana isu-isu terkait SARA dieksploitasi untuk kepentingan Pemilu, tanpa memperhitungkan potensi perpecahan dan konflik,” tambahnya.

Singgih juga menekankan perlunya negara memfasilitasi kerja sama antara elemen-elemen sosial, termasuk kelompok keagamaan, “Tujuannya untuk mengatasi isu bersama sebagai komunitas bangsa, seperti kemiskinan, pendidikan, lingkungan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi,” tambahnya.

LDII juga menyoroti peran penting negara dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kehidupan bersama masyarakat dan bangsa. Peringatan diberikan agar tidak menyerahkan sepenuhnya wewenang mengatur dan menegakkan toleransi kepada lembaga swasta atau ormas tertentu, karena rawan dengan kepentingan.

“Sebaliknya, ormas diharapkan berperan dalam membina literasi dan aksi toleransi di antara anggotanya, menghindari penilaian saling lembaga yang dapat berujung pada konflik horizontal,” pungkasnya.

iklan warung gazebo