Lebih jauh Taufik menjelaskan, selain diberi uang operasional dan handpone oleh pelapor H. Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy pada akhir tahun bertempat di hotel Seraton, pelapor juga memberikan uang operasional lagi sebesar Rp. 102 juta, ucapnya.
Sayangnya kata Taufik uang operasional dan alat komunikasi yang telah diberikan oleh pelapor tidak digunakan sebagaimana mestinya, justru oleh terlapor diperuntukkan untuk kepentingan organisasinya sendiri (dengan membuat LSM baru) dengan nama yang sama yakni GP SAKERA.
Sehingga atas perbuatan yang dilakukan, pelapor atau H. Khalilur sapaan akrabnya langsung melaporkan hal ini ke Polda Jawa Timur yang saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke Polres Situbondo.
Menurutnya, dalam kasus ini ada 6 orang yang dilaporkan, karena mereka telah diduga menggelapkan dan menipu pelapor dengan meminta dana sebesar Rp.102 juta, tetapi tidak digunakan untuk organisasinya, justru di duga dipergunakan untuk kepentingan sendiri atau membuat organisasi sendiri.
“Sebenarnya Kasus yang ditangani oleh Polres Situbondo ini sudah berjalan satu setengah tahun yang lalu di Polda, artinya kasus ini bukan kasus baru, tetapi sudah diproses dan sudah masuk tahap penyidikan sejak di Polda Jatim,” bebernya.
Taufik mengakui, memang kasus ini sempat tertunda karena terlapor melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Situbondo Rp 100 miliar, akhirnya prosesnya menunggu gugatan itu selesai, namun ternyata gugatannya terlapor semua ditolak artinya kasus ini terbukti tidak ada hubungan antara laporan pidana yang ia laporkan dengan gugatan di Pengadilan Negeri Situbondo.
Oleh sebab itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GKSBASRA dan GP SAKERA bersama ribuan warga meminta kepada penyidik Polres Situbondo agar memberi kepastian hukum untuk menetapkan tersangka terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang sudah mereka lakukan.
Sementara itu, Waka Polres Situbondo, Kompol Pujiarto saat dikonfirmasi menjelaskan masalah kasus penggelapan dan penipuan yang menjadi tuntutan ratusan warga kepada Polres Situbondo. Lebih detailnya awak media bisa menanyakan langsung ke penyidiknya. /////












