Tulungagung, seblang.com – Polres Tulungagung meluncurkan program layanan pengaduan berbasis daring yang diberi nama “KANDANI”, yakni Komunikasi Anda Dengan Polisi.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH., Jumat (02/09/2022) mengatakan program layanan dalam bentuk aplikasi pengaduan menggunakan perangkat elektronik ini diluncurkan di area wisata Singapore Water Park Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung.
“Program ini merupakan cara untuk mendengar keluh kesah masyarakat Terkait gangguan kamtibmas,” ujarnya.

“Kandani ini merupakan dialog kamtibnas Polres Tulungagung dengan komunitas dan masyarakat di wilayah hukum setempat. Salah satu program unggulan dari Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H.”, ungkap Kapolres.
Layanan daring Kandani Polres Tulungagung ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait masalah kelalulintasan, pengaduan kriminalitas, bencana hingga info seputar pengawalan, patroli dan keramaian.










