Banyuwangi, seblang.com – Komitmen jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi dalam memberikan layanan kepada Warga Binaan semakin nyata dirasakan. Seperti hal nya yang dilakukan oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) pada Rabu (30/8).
Satops Patnal yang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi BimbinganKemasyarakatan dan Perawatan (Kaubsi Bimkemaswat), Dhanny Dwi Suswinarko, membuka layanan konsultasi di blok hunian.
Hal tersebut dilakukan untuk memberikan layanan kepada Warga Binaan yang meliputi layanan kesehatan dan konsultasi mengenai pelaksanaan integrasi seperti Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) hingga pemberian remisi.

Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, menerangkan bahwa layanan tersebut merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mensosialisasikan hak-hak yang dapat diterima oleh Warga Binaan selama menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi.
“Kami berupaya agar setiap Warga Binaan dapat menerima hak yang memang seharusnya mereka dapatkan,” ujar Wahyu.









