Sebanyak 45 inovasi terbaik se-Jatim, dipaparkan dan diseleksi oleh tim panel independen yang ditunjuk Biro Organisasi Pemprov Jatim.
Ipuk menjelaskan, “Landung Pecari” merupakan inovasi di bidang pelayanan administrasi kependudukan. Ini merupakan kolaborasi pelayanan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi dengan Pengadilan Agama (PA) dan Pengadilan Negeri (PN) setempat.
“Ini merupakan layanan bagi pemohon cerai di PA Banyuwangi. Setelah diputus oleh majelis hakim dan status perkawinannya berubah, dokumen kependudukannya langsung kita proses dengan status menyesuaikan. Misalnya menjadi cerai hidup,” kata Ipuk.
”Ini layanan 3 in 1. Pemohon akan mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yakni akta cerai, KTP-el, dan KK dengan status yang baru, sehingga lebih efektif dan efisien karena warga tidak perlu berpindah-pindah kantor untuk mengurus perubahan statusnya,” jelas Ipuk.
Inovasi ini dilaksanakan secara terintegrasi. Kantor PA menyediakan ruang khusus bagi petugas Dispendukcapil untuk memberikan pelayanan Landung Pecari. Sehingga warga yang telah mengambil akta cerai di loket PA, bisa langsung bergeser ke loket Dispenduk untuk memperbarui status perkawinan di dokumen administrasi kependudukannya.












