Lawan Fraud Bersama, BPJS Kesehatan Mojokerto Tegaskan Komitmen JKN Berkelanjutan

by -7 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Mila (26), peserta JKN asal Kecamatan Gambiran, Jombang


Mojokerto, seblang.com – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibangun untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, agar program ini dapat berjalan baik dan berkelanjutan, diperlukan komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai integritas serta menolak segala bentuk kecurangan (fraud) di pelayanan kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menegaskan bahwa integritas merupakan hal penting dalam penyelenggaraan Program JKN. Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait praktik fraud di fasilitas kesehatan. Bentuk kecurangan yang kerap ditemukan di antaranya manipulasi klaim, pemanfaatan layanan yang tidak sesuai indikasi medis, hingga penyimpangan prosedur pelayanan.

Jika praktik tersebut dibiarkan, dampaknya tidak hanya merugikan keuangan program, tetapi juga mengancam keselamatan pasien serta menurunkan mutu layanan kesehatan.

“Program JKN adalah amanah besar yang harus dijaga bersama. Ketika terjadi fraud, yang dirugikan bukan hanya BPJS Kesehatan, tetapi seluruh peserta JKN. Karena itu, integritas harus menjadi nilai utama, baik bagi petugas, mitra fasilitas kesehatan, maupun peserta,” ungkap Elke pada Selasa (25/11).

Untuk menangani permasalahan tersebut, BPJS Kesehatan menerapkan strategi berbasis tiga pilar utama, yaitu pencegahan, deteksi, dan penanganan fraud. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur melalui berbagai kanal resmi, seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, petugas BPJS SATU di rumah sakit, atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

BPJS Kesehatan menerapkan tiga pilar utama—pencegahan, deteksi, dan penanganan fraud. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui kanal resmi yang tersedia,” ujarnya.

Salah satu peserta JKN yang merasakan langsung manfaat layanan yang bersih dan sesuai prosedur adalah Mila (26), peserta JKN asal Kecamatan Gambiran, Jombang. Ia mengaku sangat terbantu selama menjalani pengobatan.

“Saya merasa tenang karena mengetahui hak dan kewajiban sebagai peserta. Saya berharap semua pihak bisa jujur supaya layanan seperti ini dapat terus dirasakan masyarakat,” tuturnya.

Peserta lainnya, Aminah, juga menceritakan pengalamannya saat membutuhkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat ia terdaftar. Ia mendapatkan pelayanan yang sesuai prosedur sejak pendaftaran hingga pemeriksaan, sehingga merasa haknya benar-benar terpenuhi.

“Saat berobat di FKTP tempat saya terdaftar, saya mendapatkan pelayanan yang sesuai prosedur dan dijelaskan dengan baik oleh petugas. Saya merasa hak saya sebagai peserta JKN benar-benar diperhatikan,” ujarnya. (rh)

iklan warung gazebo