Foto: Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi Ketut Akbar Heri Achyar
Banuwangi, seblang.com –Â Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi Ketut Akbar Heri Achyar mengharapkan bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Â Banyuwangi melakukan penyemprotan disinfektan sebagai salahsatu upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus Covid 19 khususnya di kawasan Lapas Banyuwangi.
Menurut Alumni SMA Negeri 1 Giri, sterilisasi kawasan lapas Banyuwangi dinilai urgen dalam memberikan perlindungan bagi sekitar 1.100 Warga Binaan (WB) dan sekitar 100 petugas yang melakukan interaksi dalam satu tempat.
Dia menambahkan pada dasarnya dengan kemampuan yang dimiliki, Lapas Banyuwangi sudah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid 19 di Lapas Banyuwangi sudah dua minggu terakhir.

Langkah pertama dilakukan sebelum ada petunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan tentang libur untuk kunjungan untuk WB, pihaknya langsung mengambil langkah sosialisasi di antaranya dengan selalu menjaga kebersihan dan kesehatan.










