Banyuwangi, seblang.com – Menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi tentang Program Pembinaan Kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banyuwangi, Kemenag Banyuwangi kembali mendatangi Lapas Banyuwangi Selasa (31/1/2023).
Kemenag menindaklanjuti keperluan Lapas Banyuwangi, adanya Pondok Pesantren penampung WBP yang bebas. Karena itulah, Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan Pondok Pesantren se-Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, Wahyu Indarto beserta jajaran turut menyambut kedatangan dari perwakilan Pondok Pesantren, Polsek Srono dan perwakilan Kemenag.
“Program ini sangat bermanfaat bagi warga binaan santri kami. Sebagai wadah untuk melanjutkan belajar dan mengaji Alquran yang sudah berjalan di Lapas Banyuwangi,“ ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan bahwa WBP yang dalam pengurusan Hak Integrasinya tidak memiliki penjamin dari keluarga inti, Pengasuh Pondok Pesantren tersebut dapat menjadi penjaminnya.











