Agus menekankan pentingnya partisipasi aktif para Warga Binaan dalam Pilkada 2024, sebagai bagian dari hak mereka sebagai Warga Negara. “Meskipun mereka berada di dalam Lapas, mereka tetap memiliki hak pilih dan harus diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam demokrasi,” tambahnya.
Menurutnya, akan ada dua TPS khusus yang akan menampung suara lebih dari 900 lebih Warga Binaan.
“Dari 913 Warga Binaan, 887 diantaranya terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT) sedangkan sisanya terdata dalam daftar pemilih tambahan (DPTb),” terangnya.












