Lapas Banyuwangi Deklarasikan untuk Mewujudkan Lingkungan Bersih dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

by -23 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus meneguhkan komitmen untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dan terbebas dari peredaran gelap narkoba dan alat komunikasi ilegal.

Kali ini, Lapas Banyuwangi menggelar Deklarasi Komitmen Bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai, Rabu (28/5).

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menyampaikan terdapat tiga poin penting dalam deklarasi yang digelar di Aula Sahardjo itu. Komitmen yang pertama yaitu menolak dengan tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta kepemilikan atau penggunaan telepon genggang secara ilegal di dalam Lapas.

Kedua, berkomitmen menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan akuntabel, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan eksternal dalam mencegah praktik-praktik ilegal di dalam Lapas.

“Terakhir, mendorong integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas seluruh Petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal, demi mendukung keberhasilan program pembinaan dan pemasyarakatan yang pasti bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Wayan.

Wayan menegaskan bahwa deklarasi yang telah diucapkan agar ditanamkan dalam hati dan diimplementaskan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia mendorong agar setiap petugas mengawali komitmen memberantas narkoba dan alat komunikasi ilegal dari diri sendiri.

iklan warung gazebo