Lansia Dirampok Tetangga saat Wiridan, Pelaku Berhasil Diciduk Polres Situbondo

by -62 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W Sulaksono
Pelaku saat diperiksa penyidik

Situbondo, seblang.com – Jajaran Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang nenek berusia 71 tahun di Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

Pelaku, berinisial S alias Wawa (53), yang merupakan tetangga korban, berhasil ditangkap pada Jumat (11/07/2025) setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (08/07/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di kediaman korban, Marsina alias Bu Mang (71), di Kampung Trebungan Barat, Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran.

Saat itu, korban sedang duduk wiridan menunggu waktu salat Isya’ usai menunaikan salat Magrib. Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik dan viral di media sosial serta media online.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan detail penangkapan. “Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (11/07/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Tim gabungan dari Unit Pidum, Unit Resmob, dan Polsek Mangaran berhasil menangkap pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif,” terang AKP Agung Hartawan.

iklan warung gazebo