“Pemicu adu mulut para driver online dan sopir angkot itu karena berselisih paham. Driver online menginginkan kesepakatan dibatalkan, sedangkan para sopir angkot bersikukuh tetap dijalankan,” kata AKP Hadi Waluyo.
Mediasi antara driver online dan sopir angkot yang difasilitasi Polsek Kalipuro di ruangan aula setempat tersebut, ditengahi langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Pudjo Hartanto, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.
Dalam mediasi tersebut, kedua kubu diberikan kesempatan untuk mengutarakan masing-masing unek-unek mereka, hingga beradu argumen antara keduanya.
“Kami berupaya agar kedua belah pihak driver online dan konvensional saling menyadari dan bersinergi. Jangan sampai ada problem terkait angkutan,” ujar Pudjo.
Meski begitu, dalam mediasi tersebut belum ditemukan titik temu, sehingga akan diadakan mediasi lanjutan besok Selasa (17/1/2023) di aula Dinas Perhubungan Banyuwangi.
“Terkait kesepakatan yang baru, akan dibicarakan lebih lanjut dalam mediasi lanjutan meskipun pada tahun 2019 – 2020 sudah ada kesepakatan. Kami hanya sebagai penengah untuk mengakomodir masukan kedua belah pihak agar dapat dibuat acuan SOP penarikan penumpang, khususnya dari Pelabuhan dan Stasiun Ketapang Banyuwangi,” pungkasnya./////










