“Jika memang harus ada yang di diskualifikasi, maka KPU juga akan mendiskualifikasi Bapaslon yang tidak melengkapi administrasi tersebut,” imbuhnya.
Kata Hendra, proses verifikasi administrasi menjadi tahap krusial sebelum KPU Jember menetapkan calon resmi akan berkompetisi pada Pilkada 2024.
“Jadi masih ada waktu untuk melengkapi kelengkapan berkas Bapaslon, maksimal sampai tanggal 6 September. Karena tanggal 5 akan kami lakukan press release terkait hasil verifikasi dan administrasinya. Serta hasil tes kesehatan yang dilakukan di RSUD dr. Soebandi selama 3 hari kemarin,” ungkapnya.










