Bondowoso. seblang.com – Saat ini santer terdengar issue terkait penyakit mulut dan kuku yang merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia.
Wabah ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing dan sejenisnya.
Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) Jenis penyakit ini disebabkan dari virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.
Masa inkubasi dari penyakit 1-14 hari yakni masa sejak hewan tertular penyakit hingga timbul gejala penyakit Virus ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu.
Angka kesakitan ini bisa mencapai 100% dan angka kematian tinggi ada pada hewan muda.
Untuk mencegah penyebaran Virus PMK pada hewan ternak di Bondowoso kali ini Polres Bondowoso bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan, Sat Pol PP, BPBD dan Kodim Bondowoso melakukan penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak yang keluar masuk Kabupaten Bondowoso.
Kegiatan ini dilakukan di setiap pintu masuk Kabupaten Bondowoso dan pasar hewan yang berada di Kabupaten Bondowoso.
Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko menyebutkan bahwa kegiatan penyekatan untuk memeriksa setiap hewan ternak yang keluar masuk Kabupaten Bondowoso adalah salah satu upaya Polres Bondowoso bersama Pemkab Bondowoso dalam menangani wabah PMK.











