Laka Tunggal di Genteng Banyuwangi, Diduga Sopir Mengantuk; Pemilik Kendaraan Lepas Pelat Nomor

by -0 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Diduga sopir mobil Toyota Avanza mengantuk hingga menabrak pohon di depan Mapolsek Genteng, Polresta Banyuwangi, Jumat (20/2/2026).

Hingga kini belum diketahui secara pasti kronologi kecelakaan tunggal tersebut. Saat awak media berada di lokasi kejadian perkara (TKP), tampak anggota Unit Lalu Lintas Polsek Genteng sedang mengatur arus lalu lintas sambil menerima sambungan telepon.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, sopir diduga dalam kondisi mengantuk saat mengemudi.

“Sepertinya sopirnya mengantuk, Mas. Tadi sopirnya sudah dibawa ke RSUD Genteng. Kalau soal luka-luka saya kurang tahu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dalam peristiwa tersebut, sopir langsung dilarikan ke RSUD Genteng untuk mendapatkan penanganan medis. Belum ada keterangan resmi terkait kondisi korban maupun penyebab pasti kecelakaan.

Di sisi lain, terdapat sorotan dari warga terkait sikap anggota lalu lintas yang bertugas di lokasi. Warga menilai petugas kurang menunjukkan ekspresi humanis seperti senyum, sapa, dan salam saat melakukan pengamanan arus lalu lintas.

Sebagaimana arahan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, seluruh anggota Polri ditekankan untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan sikap persuasif, komunikatif, serta empati tinggi. Konsep tersebut menekankan pelayanan santun dan penyelesaian masalah melalui dialog guna membangun kepercayaan publik.

Polantas sebagai salah satu etalase Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dituntut memberikan pelayanan terbaik, menjaga sikap ramah, serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam insiden ini, saksi mata juga menyebut sempat melihat pemilik kendaraan melepas pelat nomor kendaraan, baik bagian depan maupun belakang.

“Tadi saya melihat pelat nomor dilepas oleh pemiliknya, Mas. Yang saya tahu, dalam kasus kecelakaan lalu lintas tunggal, pelepasan pelat nomor bisa saja menjadi upaya menyembunyikan identitas kendaraan atau menghindari perhatian pihak tertentu,” ujar Bani (45), saksi mata yang melintas di lokasi.

Secara hukum, melepas pelat nomor kendaraan saat terjadi kecelakaan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila terbukti menghambat proses penanganan perkara.

Pihak kepolisian hingga berita ini diturunkan masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait insiden tersebut./////////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo