Kurang dari 24 Jam Pembobol ATM Indomaret Lateng Banyuwangi Berhasil Ditangkap

by -1227 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Atas kasus tersebut, tim IT Polresta Banyuwangi melakukan analisa dengan melakukan proses identifikasi cukup canggih.

“Tim IT ini memadukan kejadian sebelumnya yang terjadi pada 11 Maret 2023 lalu di Kabupaten Blitar,” terangnya.

Dari hasil identifikasi itulah, Kapolresta menyebut, jika terduga pelaku melakukan modusnya sama. Pelaku ini pun berhasil diidentifikasi tengah melarikan diri ke Provinsi DIY.

Sehingga, Tim Macan Blambangan melakukan pengejaran dengan bekerjasama Polres Blitar dan Resmob Polda DIY.

“Pelarian kedua pelaku terdeteksi ke DIY, sehingga perlu dilakukan kerjasama untuk melakukan penangkapan,” terang Kapolresta.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sisa hasil pembobolan senilai Rp 32,7 juta, gerinda dan bukti-bukti lainnya

“Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pencurian tersebut digunakan untuk apa? Apa digunakan untuk menyokong kegiatan teroris atau apa, masih kita dalami,” ujar Kombes Pol Deddy.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e atau pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara./////

iklan warung gazebo