Dalam lembar sertifikat tanah elektronik, ditulis keterangan bidang tanah, pemegang hak, dan alamat pemegang hak.
“Jangan nanti dibanding-bandingkan dengan tetangganya, lho tetangganya kok sertifikatnya tebal, saya kok hanya satu lembar, ya memang itu yang terbaru, namanya sertifikat elektronik,” jelas Jokowi.
Jokowi berharap, penyerahan sertifikat ini dapat membantu mengurangi jumlah sengketa tanah dan konflik tanah yang selama ini sering terjadi di daerah-daerah.
“Ini penting, karena yang terjadi 10 tahun saya menjadi presiden, kalau ke daerah, masuk ke desa, masuk ke kampung, isinya hanya sengketa tanah, urusan sengketa tanah, urusan konflik tanah. Karena apa? Panjenengan mboten pegang yang namanya sertifikat,” tegasnya.
Selain itu, dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat akan lebih aman dalam memiliki dan mengelola lahan mereka.











