“Untuk tahap awal ini menyasar depot dan restoran yang telah bersedia memasang tax mapper Sijakawangi. Tidak menutup kemungkinan ke depan juga menyasar warung-warung rakyat. Program ini juga sebagai literasi digital keuangan bagi pelaku usaha mikro,” ujar Ipuk.
Tak hanya penikmat kuliner, pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pun ikut merasakan manfaat program ini. Masyarakat yang telah melunasi PBB otomatis tercatat sebagai peserta undian berhadiah.
Program ini langsung disambut hangat para pemilik usaha kuliner. Dio Arli, pemilik Warung Mbok Sul, yakin langkah ini akan menambah daya tarik bagi pelanggannya. “Ini program yang menarik, karena akan makin banyak pelanggan yang datang ke tempat kami. Ini juga sebagai bentuk dukungan kami para pelaku usaha mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, Samsudin, menyebut undian tahap pertama akan berlangsung 1 Juli – 24 September 2025 dan diundi pada 27 September 2025. “Pada tahap kedua nanti, selain kulineran dan PBB, undian juga akan menyasar konsumen perhotelan,” ungkapnya.
Saat ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah sudah menembus 60 persen dari target. “Dengan adanya program undian berhadiah ini, kami harap target pajak daerah tercapai bahkan melampaui. Ini akan bermanfaat untuk pembangunan daerah,” pungkas Samsudin. (\*)










