“Menurut klient kami, kejadian itu berawal dari dugaan perbuatan perundungan yang terjadi di belakang kelas 7B, korban di situ seakan dihajar habis habisan, setelah itu berlanjut pada saat sholat Jumat, korban diseret ke belakang gedung wanita dan korban dihajar hingga pergelangan tangan korban retak dan harus dioperasi,” ujar Nur Abidin yang akrab dengan panggilan Abi yang diamini rekan lainnya Senin(16/10/23).
Abi juga menambahkan bahwa menyayangkan lemahnya pengawasan di lingkungan sekolah.
“Kami sangat menyayangkan fungsi pengawasan di lingkungan sekolah yang menurut kami lemah sehingga terjadi dugaan perbuatan perundungan yang dialami klient kami, selain itu kami meminta Pemerintah Daerah Banyuwangi melalui dinas pendidikan segera mengambil langkah tegas untuk upaya pencegahan agar tidak terulang lagi kejadian yang sama,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikam Very Kurniawan,S.H., Tim TRC PPA Mengatakan bahwa selama ini belum ada tindakan nyata dari pihak Pemerintah Daerah Banyuwangi.
“Menurut kami belum ada tindakan kongkret dan nyata upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui dinas Pendidikannya, perlu adanya evaluasi kinerja untuk kepala dinas pendidikan di kabupaten Banyuwangi,” ungkap Very./////////












