Lebih lanjut Arifin mengatakan, ini akan menjadi atensi komisi III dan ia akan menargetkan bagaimana pekerjaan khususnya peningkatan jalan benar benar memperhatikan kualitas.
“Kami akan mewanti wanti kepada DPUPP supaya pekerjaan ini diperhatikan, mengingat batas waktu yang sudah mepet, artinya bagaimana pekerjaan ini bisa diselesaikan dengan tepat waktu. Jika ada Kontraktor dalam pekerjaannya tidak bisa tepat waktu kami akan melakukan pemanggilan bersama DPUPP kalau perlu dengan rekanannya bahkan jika membuat opini atau alasan yang tidak masuk akal kami akan merekomendasikan untuk di Blacklist dan rekomendasi ini tentunya juga akan dilayangkan ke APH,” tegasnya.
Komisi III berencana untuk turun lapangan sebagi bentuk monitoring atas dasar pengaduan masyarakat.
“Kami harus merespon keluhan dan pengaduan masyarakat terkait pekerjaan peningkatan jalan, karena anggaran ini sangat besar sekali khusus perbaikan jalan di Kabupaten Situbondo kurang lebih sekitar 49 Millar,” pungkas Arifin Selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo./////












