KUA-PPAS Disepakati, APBD Tahun 2024 Sebagai Instrumen Mendorong Transformasi Ekonomi

by -1031 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono


Kemudian terkait dengan wacana penjualan saham pada PT BSI dan mengalihkannya pada dana abadi sebagai jaminan betambahnya sumber pendapatan daerah hendaknya patut menjadi kajian mendalam dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) ,

Selain itu agar ada evaluasi pemanfaatan dan tex pada optimalisasi pendapatan pada sektor pajak/retribusi resto atau rumah makan, agar segera dilakukan pengadaan untuk mencukupi obyek potensi yang ada baik melalui anggaran pada APBD maupun usaha lain pada titik titik potensial.


Selanjutnya dalam rangka pencapaian target prioritas pembangunan tahun 2024.

Selanjutnya mengacu pada program Prioritas sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas, Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2024, maka Struktur APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 2,495 triliun.

“ Berikut rinciannya, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 605 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp. 30 miliar dari rencana awal, Pendapatan transfer sebesar Rp. 1.839 triliun mengalami penurunan sebesar Rp. 702 miliar dan Pendapatan Lain-Lain yang sah sebesar Rp. 51,2 miliar berkurang sebesar Rp. 8,5 miliar,” jelas Yusieni

Belanja Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 2.520 triliun mengalami penurunan sebesar Rp. 712,2 miliar. Sedangkan pembiayaan keuangan Daerah dalam KUA dan PPAS APBD Tahun 2024 sebesar Rp. 25 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp. 31,6 miliar.

Sementara Bupati Ipuk Fiestiandani dalam Segalanya mengatakan, Kebijakan Umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 dirancang sebagai upaya antisipatif terhadap tantangan ekternal yang masih berat. Sejumlah faktor global maupun domestik akan mempengaruhi perekonomian pada tahun 2024 yang disebabkan oleh kebijakan pengetatan moneter serta arah dan kebijakan strategis yang diambil pemerintah untuk mendorong perekonomian transformasi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Kabupaten Banyuwangi.

“Kebijakan umum APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 kita arahkan untuk merespon dinamika perekonomian, antisipasi terhadap masalah yang mungkin masih akan terjadi, serta rencana langkah afirmasi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi,” ucap Bupati Ipuk.

Bupati Ipuk Fiestiandani juga menyampaikan terima kasih khususnya kepada Badan anggaran dan Komisi-Komisi pada DPRDKkabupaten Banyuwangi yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi dan saran masukan terhadap dokumen KUA dan PPAS tahun 2024 ini.

Pembahasan KUA dan PPAS APBD 2024 ini berlangsung cepat dan sangat dinamis, yang akhirnya terjadi kesepahaman, kesamaan persepsi terhadap prioritas dan substansi KUA dan PPAS tahun 2024.////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *