Kronologi Batalnya Debat Ketiga Pilbup Situbondo Jadi Sorotan

by -2517 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Saat Ketua KPU Situbondo Menyampaikan Acara Debat Tidak Bisa Dilanjutkan

Yusuf Rio memastikan bahwa timnya tidak membawa massa pendukung ke lokasi. “Kami hanya datang dengan istri dan sopir, tidak lebih. Tuduhan bahwa kami membawa pendukung adalah tidak benar,” tegas Yusuf Rio.

Pukul 14.50 WIB: Tim Paslon 02 Datang dan Protes

Tim paslon 02, Karna Suswandi-Khoirani, tiba di lokasi dan langsung memprotes kepada panitia. Mereka menuduh ada puluhan pendukung paslon 01 yang sengaja didatangkan untuk mengintimidasi.

Namun, aparat kepolisian yang memeriksa lokasi memastikan bahwa orang-orang yang hadir bukan bagian dari tim paslon 01. Kendati demikian, protes dari tim paslon 02 terus berlanjut, menciptakan suasana tidak kondusif.

Pukul 17.00 WIB: Debat Resmi Dibatalkan

Setelah musyawarah antara KPU, Bawaslu, dan tim dari kedua paslon, KPU memutuskan untuk membatalkan debat. Keputusan ini diambil untuk mencegah potensi konflik yang lebih besar.

Riwayat Kericuhan dalam Debat Sebelumnya

Kericuhan bukan hal baru dalam Pilbup Situbondo 2024. Pada debat sebelumnya, pendukung paslon 02 juga memicu insiden ketika kritik terhadap status hukum Karna disampaikan oleh paslon 01. Pendukung Karna tidak terima, sehingga debat sempat dihentikan sementara.

Ini menunjukkan pola yang sama, yaitu menciptakan kegaduhan untuk mengalihkan perhatian dari isu utama,” ujar seorang pengamat politik.

Reaksi KPK terhadap Status Hukum Karna

KPK menegaskan akan terus memproses kasus Karna Suswandi meskipun ia mencalonkan diri sebagai bupati. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa hasil praperadilan pertama memperkuat langkah hukum KPK.

“KPK menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim atas putusan ini. Putusan ini menguatkan bahwa aspek formil dalam penanganan perkara telah sesuai mekanisme,” ujar Tessa.

Karna diduga menggunakan dana PEN untuk kepentingan pribadi, sehingga menyebabkan kerugian negara. Selain Karna, seorang tersangka lain berinisial EP, yang juga penyelenggara pemerintahan di Situbondo, telah ditetapkan KPK.

Masyarakat Butuh Pemimpin Berintegritas

Batalnya debat ketiga Pilbup Situbondo mencerminkan ketidaksiapan salah satu paslon untuk bersaing secara sehat, di tengah kompleksitas status hukum yang membayangi. Sementara itu, dukungan besar dari koalisi partai tidak menjamin integritas calon.

Pilkada adalah momen penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang berintegritas. Dengan segala dinamika yang terjadi, masyarakat diharapkan mampu menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak dan gagasan yang ditawarkan calon, bukan manuver yang mencederai demokrasi.

iklan warung gazebo