Malang, seblang.com – Setelah diberikan kesempatan untuk memperbaiki persyaratan pendaftaran yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) selama tiga hari, akhirnya KPU Kabupaten umumkan hasil penelitian perbaikan administrasi serta visi misi program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024, dan langsung diserahkan pada kedua perwakilan Bapaslon di Kantor KPU, Sabtu (14/09/2024) sore.
“Hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi Bapaslon Sanusi-Lathifah dan Gunawan Wibisono-Umar Usman dan hasilnya pengumumannya langsung diserahkan pada perwakilan kedua Bapaslon,” Komisioner KPU Kabupaten Malang Mahaendra Pramudya Mahardika, Sabtu (14/09/2024).
Selain pengumuman hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi kedua Bapaslon, KPU Kabupaten Malang juga mengumumkan visi misi dan program kedua Bapaslon yang nanti pihaknya meminta masukan pada masyarakat atas keabsahan persyaratan, visi misi dan program bakal pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati Malang Tahun 2024.

“Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan dari tanggal 15 September 2024
sampai dengan 18 September 2024, dilakukan dengan ketentuan dibuat secara tertulis
disertai dengan bukti identitas diri dan dapat dilampiri bukti yang relevan serta dituangkan
menggunakan formulir Model Tanggapan. Masyarakat.KWK,” bebernya.












